Kepala UPA TIK

Uraian Tugas:

  • Melakukan analisa kebutuhan, perencanaan pengembangan infrastruktur jaringan komputer, perangkat lunak dan sistem informasi untuk menunjang kebutuhan teknologi informasi dan komunikasi institusi.
  • Menyusun rencana dan program kerja sebagai pedoman pelaksanaan tugas masing-masing divisi dibawahnya.
  • Memberi tugas, tanggungjawab, arahan dan penilaian prestasi kerja sesuai tupoksi masing-masing divisi.
  • Mengkoordinasikan dan memonitoring pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing divisi.
  • Menyusun laporan sesuai rencana dan program kerja; sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
  • Merencanakan dan mengusulkan peningkatan kompetensi dan keahlian sumber daya manusia (SDM) pada masing-masing divisi sesuai perkembangan teknologi infomasi.